Pengendalian Gratifikasi Menuju Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya

gratifikasi

 


 

Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui upaya nyata dalam pengendalian gratifikasi. Gratifikasi merupakan salah satu potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur negara yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dalam semangat Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya, seluruh aparatur sipil negara didorong untuk menjunjung tinggi integritas, menolak segala bentuk gratifikasi, serta melaporkannya secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Penolakan terhadap gratifikasi bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga perwujudan komitmen moral dalam memberikan pelayanan yang jujur, adil, dan profesional kepada masyarakat.

Melalui penguatan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi, Kabupaten Blitar terus berupaya menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan dipercaya. Bersama seluruh elemen masyarakat, mari kita dukung terciptanya pemerintahan yang bebas dari gratifikasi demi Kabupaten Blitar yang semakin berdaya dan berjaya.

(Bagian Umum Setda Kab Blitar)